Musyawarah Dusun Serempak: Wujud Nyata Partisipasi Masyarakat Selodoko Ampel Boyolali dalam Perencanaan Desa

31 Juli 2025
YON APRILYANTO
Dibaca 81 Kali
Musyawarah Dusun Serempak: Wujud Nyata Partisipasi Masyarakat Selodoko Ampel Boyolali dalam Perencanaan Desa

Selodoko, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah – Hari ini, Kamis, 31 Juli 2025, Pemerintah Desa Selodoko, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, sukses menyelenggarakan musyawarah dusun serempak di tiga dusun sekaligus. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam upaya menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dan efektif, sekaligus menjadi landasan utama dalam penentuan prioritas kegiatan pembangunan desa.

Musyawarah dusun serempak ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata dari keterlibatan masyarakat dalam penyusunan perencanaan desa. Setiap suara dan masukan dari warga menjadi krusial dalam merumuskan arah pembangunan Desa Selodoko ke depan.

Menjaring Aspirasi untuk Perencanaan yang Lebih Baik

Acara yang berlangsung kondusif ini difokuskan pada dua tujuan utama: menjaring aspirasi masyarakat dan menentukan prioritas kegiatan. Penting dicatat bahwa sebelum musyawarah dusun ini, masing-masing lingkungan RT dan Lembaga Kemasyarakat Desa telah terlebih dahulu melaksanakan musyawarah untuk menyerap aspirasi di tingkat paling bawah. Hal ini memastikan bahwa setiap usulan yang dibawa ke tingkat dusun dan Lembaga Kemasyarakatan Desa sudah melalui filter dan pembahasan awal di komunitas terkecil.

Melalui forum musyawarah dusun ini, warga diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan ide, kebutuhan, serta permasalahan yang ada di dusun masing-masing, yang telah diinventarisir dari hasil musyawarah RT dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Aspirasi yang terkumpul akan menjadi bahan baku utama untuk dua dokumen perencanaan krusial:

  • Penyusunan Perubahan RPJM Desa 2020-2027: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat arah kebijakan pembangunan desa selama delapan tahun. Dengan adanya masukan baru, diharapkan RPJM Desa dapat disesuaikan agar lebih relevan dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

  • Penyusunan RKP Desa 2026: Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan tahunan yang merinci program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Prioritas yang ditetapkan dalam musyawarah dusun akan langsung diintegrasikan ke dalam RKP Desa, memastikan bahwa program yang dijalankan sesuai dengan harapan warga.

Partisipasi Aktif Masyarakat Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Kepala Desa Selodoko dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas antusiasme dan partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini. "Kegiatan ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk membangun desa dari bawah, dengan melibatkan langsung seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif Bapak/Ibu sekalian adalah kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan," ujarnya.

Dengan diselenggarakannya musyawarah dusun serempak ini, yang didahului oleh musyawarah di tingkat RT, Desa Selodoko telah menunjukkan langkah progresif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat diimplementasikan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Desa Selodoko.