Penyaluran Bantuan Pangan 2025 di Desa Selodoko Boyolali: 209 KK Tuntas Tersalurkan.

29 Juli 2025
YON APRILYANTO
Dibaca 69 Kali
Penyaluran Bantuan Pangan 2025 di Desa Selodoko Boyolali: 209 KK Tuntas Tersalurkan.

Selodoko, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah – Pemerintah Desa Selodoko, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, menunjukkan komitmen nyata dalam menyejahterakan warganya. Pada hari Sabtu, 26 Juli 2025, program penyaluran bantuan pangan tahun 2025 sukses dilaksanakan, menjangkau ratusan keluarga penerima manfaat di desa tersebut.

Kegiatan distribusi bantuan pangan ini berjalan lancar, dengan total 209 keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima haknya secara penuh, mencapai angka 100% penyaluran. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan koordinasi baik antara perangkat desa dan tim Kecamatan.

Tepat Sasaran dan Peduli: Bantuan Diantar Langsung ke Rumah

Salah satu poin penting dalam penyaluran kali ini adalah perhatian khusus pemerintah desa terhadap warga yang memiliki keterbatasan. "Kami memastikan semua penerima mendapatkan bantuannya. Ada beberapa warga yang memang tidak mampu datang ke kantor desa karena kondisi kesehatan atau usia, sehingga bantuan kami antarkan langsung ke rumah mereka," terang Sony Aula Fadholy, kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Selodoko. Langkah ini menunjukkan empati dan pelayanan prima dari Pemerintah Desa Selodoko.

Respon Positif dari Warga Penerima Manfaat

Kegiatan penyaluran bantuan pangan ini disambut antusias dan rasa syukur oleh masyarakat. Ibu Satiyem (71), salah satu penerima yang bantuannya diantar ke rumah, mengungkapkan kelegaannya. "Alhamdulillah, sangat membantu sekali. Saya sudah tua, sulit kalau harus ke kantor desa. Terima kasih banyak Bapak/Ibu perangkat desa," ujarnya dengan haru.

Keberhasilan penyaluran 100% bantuan pangan ini menunjukkan efektivitas program dan komitmen Pemerintah Desa Selodoko dalam mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan warganya. Diharapkan, bantuan ini dapat terus memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Desa Selodoko.