VISI DAN MISI

01 Juli 2025
Administrator
Dibaca 15 Kali
  1. Visi

Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Selodoko saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Selodoko pada periode 6 (enam) tahun yaitu (tahun 2020-2025), disusun visi sebagai berikut :

“Terciptanya Masyarakat yang Toto Tentrem Kerta Raharja”

Dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. TOTO

Masyarakat yang tahu hak dan kewajibannya sehingga terwujud jalannya pemerintahan terhadap pemenuhan hak rakyat dan terselenggatanya kewajiban rakyat dalam mentaati dan menjalankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.

  1. TENTREM

Masyarakat yang hidup aman dan tenteram terbebas dari rasa takut dan ancaman, tidak terlanggar hak azasinya dan bebas menjalankan kehidupan sehari-hari.

  1. KERTA

Masyarakat yang hidup dengan bahagia dan menyenangkan.

  1. RAHARJA

Masyarakat yang cukup pangan, sandang, dan papan dan kebutuhan sekunder lainnya.

  1. Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, dikenal dengan istilah Panca Gatra yakni Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya. Maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Meningkatkan pembinaan kepada masyarakat dan lembaga lembaga desa terkait ideologi kebangsaan dalam rangka mewujudkan keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
  3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya.
  4. Meningkatkan Pembangunan Bidang Ekonomi Masyarakat dengan mengembangkan kelompok-kelompok masyarakat sebagai basis penggerak ekonomi masyarakat sesuai dengan potensi wilayah, SDM dan SDA.
  5. Meningkatkan pembangunan bidang Pendidikan.
  6. Meningkatkan pembangunan bidang Kesehatan.
  7. Meningkatkan pembangunan bidang Sosial dan Budaya.
  8. Menjadikan BUMDesa sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat serta sebagai pengelola aset Desa yang sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.