VISI DAN MISI
- Visi
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Selodoko saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Selodoko pada periode 6 (enam) tahun yaitu (tahun 2020-2025), disusun visi sebagai berikut :
“Terciptanya Masyarakat yang Toto Tentrem Kerta Raharja”
Dengan penjelasan sebagai berikut:
- TOTO
Masyarakat yang tahu hak dan kewajibannya sehingga terwujud jalannya pemerintahan terhadap pemenuhan hak rakyat dan terselenggatanya kewajiban rakyat dalam mentaati dan menjalankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
- TENTREM
Masyarakat yang hidup aman dan tenteram terbebas dari rasa takut dan ancaman, tidak terlanggar hak azasinya dan bebas menjalankan kehidupan sehari-hari.
- KERTA
Masyarakat yang hidup dengan bahagia dan menyenangkan.
- RAHARJA
Masyarakat yang cukup pangan, sandang, dan papan dan kebutuhan sekunder lainnya.
- Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, dikenal dengan istilah Panca Gatra yakni Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya. Maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
- Meningkatkan pembinaan kepada masyarakat dan lembaga lembaga desa terkait ideologi kebangsaan dalam rangka mewujudkan keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya.
- Meningkatkan Pembangunan Bidang Ekonomi Masyarakat dengan mengembangkan kelompok-kelompok masyarakat sebagai basis penggerak ekonomi masyarakat sesuai dengan potensi wilayah, SDM dan SDA.
- Meningkatkan pembangunan bidang Pendidikan.
- Meningkatkan pembangunan bidang Kesehatan.
- Meningkatkan pembangunan bidang Sosial dan Budaya.
- Menjadikan BUMDesa sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat serta sebagai pengelola aset Desa yang sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin